Latest Updates

Wanita Enggan Mengeluarkan Zakat Perhiasan

Apakah wanita yang punya perhiasan itu wajib mengeluarkan zakat?
Pada awal permulaan Islam, perhiasan dari emas dan perak diharamkan bagi para wanita, dari itu harus dikeluarkan zakat. Namun kemudian perhiasan emas dan perak diperbolehkan. Dari itu zakat harus dikeluarkan pada perhiasan yang berlebih dan yang disimpan.
Dalam hal ini ada sebuah hadist yang bersumber dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwasanya ada dua orang wanita datang kepada Nabi saw. dan ditangannya ada gelang dari emas, lalu beliau bertanda kepada kdua wanita itu:"Apakah kamu berdua sudah mengeluarkan zakat perhiasan ini?" Wanita ini menjawab "Tidak". Beliau berasbda: "Apakah kamu suka jika Allah menciptakan gelang bagimu dari api neraka pada hari kiamat". (HR.Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa'i).

Walhasil, dengan beralasan hadist diatas, maka bagi wanita yang tidak mengeluarkan zakat perhiasannya akan mendapat dosa. Dari itu, wanita muslimah hendaknya memperhatikan zakat perhiasannya. Hal tersebut lebih baik demi mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai jalan menuju ketaqwaan di sisi-Nya.

0 Response to " Wanita Enggan Mengeluarkan Zakat Perhiasan "

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.


Obat Sipilis
Obat Raja Singa
Obat Kencing Nanah
Obat Gonore
Obat Herpes
Obat Kutil Kelamin
Obat Jengger Ayam
Obat Kondiloma Akuminata
Obat ketuat kemaluan
Obat panu Kadas kudis
Obat Gatal dan Eksim
Obat Kewanitaan
Obat Keputihan
Obat Perapet Vagina
obat Wasir
obat Ambeien
obat Ambejoss
Obat Kanker Herbal
obat kutil kelamin
Ciri gejala Sipilis
Obat Sipilis