Mengapa laki-laki muslim dibolehkan mengawini wanita ahli Kitab (Yahudi/Nasrani), sedang wanita muslimah dilarang kawin dengan laki-laki golongan mereka?
Jawab : Secara nyata, orang ahli kitab (Yahudi/Nasrani) tidak mengakui kerasulan Nabi Muhammad saw. Karenanya, apabila wanita muslimah dikawini lelaki ahli kita, maka dapat dipastikan agamanya tidak akan terjamin, terlebih lagi dikhawatirkan menjadi murtad (keluar dari agamanya). Apabila secara kodrati, wanita / istri berada dibawah kepemimpinan seorang lelaki/suami.
Berbeda dengan istri yang ahli kitab, suami muslim akan tetap menjamin agamanya. Dia akan menghargainya serta tidak akan menelantarkannya.
Itulah diantara rahasia wanita muslimah tidak boleh dikawini lelaki ahli kitab, sebaliknya membolehkan lelaki muslim mengawini wanita ahli kitab.
0 Response to " Kawin Dengan Wanita Ahli Kitab "
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.