LEMBAGA
PENDIDIKAN MA’ARIF NU
TIM PEMBINA USAHA KESEHATAN SEKOLAH (TP-UKS)
MADRASAH TSANAWIYAH (MTs) MA’ARIF PURWASARI
KECAMATAN WANAREJA KABUPATEN CILACAP
Jl.Bendung Manganti
Km.03 Kode Pos.53265 Email : mts.maarif_wanareja@yahoo.com
Surat Keputusan
KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH
MA’ARIF PURWASARI
Nomor:
......./MTs.MF/33.24/VII/2012
TENTANG
TIM PELAKSANA USAHA KESEHATAN SEKOLAH/MADRASAH
KECAMATAN WANAREJA KABUPATEN CILACAP
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
KEPALA MTs MA’ARIF PURWASARI KECAMATAN KEC.WANAREJA KAB.CILACAP
Menimbang
|
:
|
a.
Bahwa dalam rangka melakukan pembinaan
terhadap Usaha Kesehatan Sekolah, maka Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah MTs Ma’arif Purwasari Kecamatan Wanareja perlu membentuk kepengurusan Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah.
|
||||
Mengingat
|
:
|
1.
Keputusan bersama Menteri Pendidikan
Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor : 1/ u/SKB/Th 2003; Nomor 1067/Menkes/SKB/III/2003; Nomor ;
MA/230 A/2003; Nomor : 26/2003; Tanggal 23 Juli 2003 tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
2.
SKB 4 menteri Nomor : 2/P/SKB/2003; Nomor :
1068 / menkes / SKB / VII/2003; Nomor ; MA/230 B/2003; Nomor : 4415 –
404/2003 tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah.
3.
Sidang dewan Guru dan
Karyawan MTs Ma’arif Purwasari tanggal 16 Juli 2012 tentang Pembagian Tugas
TP UKS Tingkat Sekolah/Madrasah.
|
||||
MEMUTUSKAN
Menetapkan
|
||||||
Pertama
|
:
|
Membentuk Tim Pelaksana Usaha Kesehatan
Sekolah MTs Ma’arif Purwasari
Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap dengan susunan keanggotaan sebagaimana dinyatakan dalam lampiran
Keputusan.
|
||||
Kedua
|
:
|
Tim Sebagaimana dimaksud dalam diktum
Pertama mempunyai fungsi dan tugas sebagai berikut :
1)
Berfungsi :
Sebagai penanggung jawab dan pelaksana
Program Usaha Kesehatan Sekolah di MTs Ma’arif Purwasari Kecamatan Wanareja Berdasarkan prioritas kebutuhan dan kebijakan yang ditetapkan oleh
Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah tingkat Kabupaten, Dan Tim Pembina Usaha
Kesehatan Sekolah Tingkat Kecamatan.
2)
Bertugas :
a)
Merencanakan dan melaksanakan Kegiatan
Pendidikan Kesehatan Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan kehidupan
Sekolah Sehat sesuai Ketentuan dan Petunjuk yang telah ditetapkan dan / atau
diberikan oleh Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah tingkat Kecamatan.
b)
Menjalin Kerjasama yang serasi dengan orang
tua murid instansi lain dan masyarakat dalam Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Kesehatan Sekolah di Sekolah
c)
Mengadakan Penilaian/evaluasi, menyusun dan
menyampaikan laporan Tengah Tahunan dan Tahunan Kepada Tim Pembina Usaha
Kesehatan Sekolah Tingkat Kecamatan sesuai Ketentuan dengan tembusan Instansi
terkait
d)
Mempertanggungjawabkan dan melakukan
pelaporan pada setiap kegiatan kepada ketua tim pelaksana Usaha Kesehatan
Sekolah.
|
||||
KETIGA
|
:
|
Dalam rangka mendukung
kelancaran pelaksanaan tugas Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah MTs Ma’arif Purwasari
Kecamatan Wanareja dibentuklah
susunan keanggotaan sebagaimana dinyatakan dalam lampiran keputusan ini.
|
||||
KEEMPAT
|
:
|
Semua biaya yang
dikeluarkan guna pelaksanaan tugas Keseketariatan tim Pelaksana Usaha Kesehatn
Sekolah MTs Ma’arif Purwasari
Kecamatan Wanareja
dibebankan pada masing-masing instansi yang menangani sektoral sesuai
fungsinya dan sumber dana yang sah lainnya.
|
||||
KELIMA
|
:
|
Keputusan ini mulai berlaku
pada tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kesalahan atau
kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
|
||||
|
Ditetapkan di : PURWASARI
Pada Tanggal
: 16 JULI 2012
Kepala Madrasah
MAHFUDIN,S.Pd.I,M.Pd.I
NIP. -
|
|||||
|
||||||
Tembusan
Kepada Yth.:
1. Ka. Disdikpora Kabupaten Cilacap
2. Kankemenag Kabupaten Cilacap
3. Pengawas Rumpun Kab.Cilacap
4. Ka.UPT Disdikpora Kec.Wanareja
5. Ka. Kantor Kecamatan Wanareja
6. Sdr. Anggota Tim yang bersangkutan
Lampiran Keputusan Kepala :
Nomor : ......MTs.MF/33.24/VII/2013
Tanggal
: 16 Juli 2012
SUSUNAN
TIM PELAKSANA USAHA KESEHATAN SEKOLAH
MTs MA’ARIF PURWASARI
KECAMATAN
WANAREJA KABUPATEN CILACAP
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
PEMBINA : AHMAD YUNAL
AMANI,S.Farm.Apt
KETUA : MAHFUDIN,S.Pd.I,M.Pd.I
WAKIL KETUA I : BASIRAN,A.Ma.Pd.OR
WAKIL KETUA II : H.AHMAD TRISNO
SEKRETARIS : BAHRUDIN,S.Pd.SD
ANGGOTA : MURSIATI,S.Pd
ANGGOTA : KODAM
ANGGOTA : KUSMIYATI,S.Kep
ANGGOTA : H.SLAMET
|
Ditetapkan di : PURWASARI
Pada Tanggal
: 16 JULI 2012
Kepala Madrasah
MAHFUDIN,S.Pd.I,M.Pd.I
NIP. -
|
terima kasih, sangat bermanfaat buat saya
ReplyDeletegmn cara dunlud nya
ReplyDeletegmn cara dunlud nya
ReplyDeleteDi Copas aja gan
Delete