Fungsi manajemen secara sederhana dapat dikelompokan menjadi empat bagian, yakni perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan dan pengawasan. Adapun pengertian fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut :
- Perencanaan merupakan suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu, akan tersusun suatu gambaran, antara lain sebagai berikut :
- Apakah yang akan dikerjakan?
- Bagaimana mengerjakannya?
- Mengapa mengerjakannya?
- Siapakah yang mengerjakannya?
- Kapankah harus dikerjakannya?
- Dimanakah kegiatan itu harus dilakukan?
- Pengorganisasian merupakan tata cara menggalang suatu sistem kerja dan kerja sama dengan melaksanakan rencana yang telah ditetapkan secara efektif dan efesien. Dengan cara pengelompokan kegiatan, ditentukan siapa yang melaksanakan kegiatan tersebut.
- Pengelolaan merupakan suatu tindakan dalam pengaturan sistem kerja yang berfungsi untuk mengatasi segala masalah yang berhubungan dengan jalannya program agar dapat berlangsung secara lancar.
- Pengawasan adalah suatu cara pengendalian dari pelaksanaan program yang telah dijalankan, sekaligus tidak lepas atau keluar dari rencana yang telah dirancangkan semula.
Apabila fungsi-fungsi dari manajemen di atas dapat dijalankan secara baik, segala kegiatan akan berjalan secara lancar dan peluang untuk berhasil dalam mencapai tujuan akan semakin besar.
0 Response to " Fungsi Manajemen Dalam Perekonomian Desa "
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.