Ada pertanyaan seperti ini, "Apa yang musti ditutupi bagi wanita yang sedang shalat? Batalkah shalatnya jika kelihatan sehelai rambutnya?".
Jawabannya adalah, berdasarkan Al-qur'an dan Hadist, bahwa wanita dalam shalat itu wajib menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua tangannya. Nah, karena kepala itu termasuk bagian yang harus ditutup, tentulah rambut kepala juga wajib ditutup.
Jadi, wanita harus berusaha sedapat mungkin agar rambut kepalanya tertutup, aurat itu adalah wajib.
Dan jika sudah berusaha menutupi auratnya, maka terlepaslah kewajibannya walau dalam shalatnya nanti ada bagian yang terbuka, lantaran sudah terlepas dari persyaratan dan lagi tidak disengaja membukanya.
semoga ini sebagai pengingat untuk kita semua..agar tetap menjaga aurat..!
ReplyDeleteYa semoga, makasih dah Visit to my blog
ReplyDelete