Latest Updates

Pemilu dan Partai Politik Di Indonesia

Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia mulanya bertujuan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada tahun 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat. Pemilu legislatif serta pemilu presiden da wakil presiden diadakan setiap 5 tahun sekali.
  1. Pemilu 1955 (Masa Parlementer)
    Pemilu 1955 adalah pemilu yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Pemilu ini dilaksanakan pada masa demokrasi parlementer.
    Pemungutan suara dilakukan dua tahap, yaitu untuk memilih anggota Dewan Konstituante pada 15 Desember 1955. Adapun tugas anggota Dewan Konstituante adalah membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUD 1950.
    Pemilu anggota DPR diikuti 118 peserta yang terdiri dari 36 partai politik, 34 organisasi kemasyarakatan, dan 48 perorangan. Sementara itu, untuk pemilu anggota Dewan Konstituante diikuti 91 peserta yang terdiri atas 39 partai politik, 23 organisasi kemasyarakatan, dan 29 perorangan. Partai politik peserta pemilu 1955 diantaranya: Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Islam Masyumi, Partai Buruh Indonesia,Partai Rakyat Jelata, Partai Kristen Indoonesia, Partai Sosialis Indonesia.
    Lima besar dalam pemilu adalah PNI, Masyumi, Nahdatul Ulama, PKI dan PSII.
  2. Pemilu 1971
    Pemilu 1971 merupakan pemilu ke dua yang diselenggarakan bangsa Indonesia. Pemilu 1971 dilaksanakan pada pemerintahan Presiden soeharto pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini brtujuan untuk memilih anggota DPR dan DPRD.
    Peserta Pemilu 1971: Partai Nahdatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Partai Tarbiyah Islamiyah (Perti), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Kristen Indoensai (Parkindo), Partai Katolik, IPKI, Partai Murba dan Partai Golongan Karya (Golkar)
    Lima besar dalam pemilu ini adalah : Partai Golkar, Partai NU, PNI, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
  3. Pemilu 1977-1997
    Pemilu 1977 diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 1977. Sama halnya dengan pemilu 1971, pada pemilu 1977 juga menggunakan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar. Pemilu 1977 merupakan pemilu pertama dengan fusi (penggabungan) partai-partai politik. Pada tahun 1975, melalui UU Nomor 3 tahun 1975 tentang partai politik dan Golkar, diadakan fusi (penggabungan) partai-partai politik menjadi sebagai berikut :
    1.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    2.Golongan Karya
    3.Partai Demokrasi Indonesia
    Pemilu setelah tahun 1977 dilangsungkan pada tahun 1982, 1987, 1992 dan 1997. Pemilu-pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu golongan karya, kesemuannya dimenangkan oleh Golongan Karya.

  4. Pemilu 1999
    Pemilu 1999 merupakan pmilu pertama pada masa reformasi. Pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999. Sistem pemilu 1999 sama dengan pemilu 1997, yaitu sistem perwakilan berimbang (proposional) dengan stelsel daftar. Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik. Lima besar dalam pemilu ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

  5. Pemilu 2004
    Pada pemilu 2004 untuk pertama kalinya, selain memilih langsung anggota DPR, DPRD, dan DPD, rakyat juga dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden. Pemilu 2004 diselenggarakan pada tanggal 5 April 2004. Pemilihan Presiden dan wakil presiden diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II)
    Pilpres dan wapres 2004 dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudoyono mengungguli 4 pasangan lainnya yaitu :
    1.H.Wiranto,S.H dan Ir.Salahudin Wahid
    2.Hj.Megawati Sukarno Putri dan K.H.Hasim Muzadi
    3.Prof.Dr.H.M.Amin Rais dan Dr.Ir.H.Siswono Yudo Husodo
    4.Dr.H.Hamzah Haz dan H.Agum Gumelar,M.Sc
  6. Pemilu 2009
    Pemilu 2009 diselenggarakan pada tanggal 9 April 20099 untuk memilih 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, serta anggota DPRD periode 2009-2014. Pemilu ini diikuti oleh 44 partai. 38 partai merupakan partai nasional dan 6 partai merupakan partai lokal aceh. Sementara itu, pemilihan presiden dan wakil presiden diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran) yg diikuti oleh 3 pasangan calon yakni :
    1.Megawati Sukarno Putri dan H.Prabowo Subianto
    2.Dr.Susilo Bambang Yudiono dan Budiono
    3.Drs.H.M.Yusuf Kalla dan H.Wiranto
    Pilpres dan wapres dimenangkan oleh pasangan SBY dan Budiono.
  7. Pemilu 2014
    KPU telah mengumumkan partai politik yg memenuhi syarat sebagai peserta pemilu anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014. Berikut ini 15 Parpol yg dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014 sesuai dengan no.urutnya masing-masing:
    1.Partai Nasdem
    2.PKB
    3.PKS
    4.PDI Perjuangan
    5.Partai Golkar
    6.Partai Gerinda
    7.Partai Demokrat
    8.PAN
    9.PPP
    10.Partai Hanura
    11.Partai Damai Aceh (partai lokal)
    12.Partai Nasinal Aceh (partai lokal aceh)
    13.Partai Aceh (partai lokal aceh)
    14.PBB
    15.PKPI

0 Response to " Pemilu dan Partai Politik Di Indonesia "

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.


Obat Sipilis
Obat Raja Singa
Obat Kencing Nanah
Obat Gonore
Obat Herpes
Obat Kutil Kelamin
Obat Jengger Ayam
Obat Kondiloma Akuminata
Obat ketuat kemaluan
Obat panu Kadas kudis
Obat Gatal dan Eksim
Obat Kewanitaan
Obat Keputihan
Obat Perapet Vagina
obat Wasir
obat Ambeien
obat Ambejoss
Obat Kanker Herbal
obat kutil kelamin
Ciri gejala Sipilis
Obat Sipilis