Bangsa Indonesia, dalam pengaruh sejarah berdirinya negara di dunia memiliki suatu ciri khas, yaitu dengan mengangkat nilai-nilai yang telah dimiliki warga penghuninya sebelum membentuk suatu negara modern. Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Mempunyai ciri khas keanekaragaman sosial, suku, budaya, dan agama. Karena keanekaragaman tersebut bangsa Indonesia mendirikan suatu negara yang berdasarkan filsafat yang digali dari pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila, pada hakikatnya adalah suatu negara kesatuan, suatu negara kebangsaan, serta suatu negara yang bersifat integralistik.
- Paham negara kesatuanbangsa dan negara Indonesia terdiri atas berbagai macam unsur yaitu suku, kepulauan kebudayaan, golongan, serta agama yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan. Paham negara ini sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia, yaitu "Bhineka Tunggal Ika".
- Paham Negara KebangsaanBangsa Indonesia sebagai bahan dari umat manusia di dunia, yaitu sebagai mahluk Tuhan yang memiliki sifat kodrati sebagai mahluk individu yang memiliki kebebasan dan juga sebagai mahluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. oleh karena itu, dalam upaya untuk merealisasikan harkat dan martabatnya secara sempurna, manusia membentuk suatu persekutuan hidup dalam suatu wilayah tertentu, serta memiliki suatu tujuan tertentu. dalam pengertian ini, manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu disebut "Negara".
- Paham negara IntegralistikDalam pengertian ini, paham integralistik memberikan suatu prinsip bahwa negara adalah suatu kesatuan integral dari unsur-unsur yang menyusunnya, negara mengatasi semua golongan, bagian-bagian yang membentuk negara. Negara tidak memihak pada suatu golongan betapapun golongan tersebut sebagai golongan terbesar. Negara dan bangsa adalah untuk semua unsur yang membentuk kesatuan tersebut.
Paham integralistik, yang terkandung dalam Pancasila, meletakkan asas kebersamaan hidup, mendambakan keselarasan dalam hubungan antar individu maupun masyarakat. Dalam pengertian ini, paham negara integralistik tidak memihak kepada yang kuat, tidak mengenal dominasi mayoritas, dan juga tidak mengenal tirani minoritas. Justru sebaliknya, antar suku, antar budaya, dan antar agama saling bahu-membahu, saling bergandeng tangan, saling menghormati.
Didalamnya, terkandung nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, Kebhineka Tunggal Ika-an, nilai-nilai religiusitas, keserasian dan keselarasan. Sesuai dengan makna kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai integral dalam kehidupan bangsa dan negara, Indonesia memiliki sifat kebersamaan, kekeluargaan, serta religiusitas.
Dalam pengertian inilah, negara Pancasila pada hakikatnya adalah negara kebangsaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, landasan pokok sebagai pangkal tolak paham tersebut adalah Tuhan sebagai Sang Pencipta alam semesta.
Dewasa ini, warga penghuni NKRI tidak peduli mengetahui paham-paham tersebut, apalagi untuk memahaminya. Sekarang, kita harus peduli memahami untuk meng-artikulasikan paham NKRI.
0 Response to " Pengertian NKRI "
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.