KEPUTUSAN KEPALA MI MA’ARIF 02 BAJING
KULON KROYA
Nomor : 002 /MI/Ma’02/VII/2015
Tentang
KRITERIA KENAIKAN KELAS
MI MA’ARIF 02 BAJING KULON
KROYA
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Menimbang : Bahwa
dalam rangka memperlancar pelaksanaan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan serta evaluasi peserta didik
setiap akhir tahun pembelajaran di MI Ma’arif 02 Bajing Kulon Kroya perlu
menetapkan Kriteria Kenaikan Kelas
Mengingat : 1. Undang-undang Republik Indonesia nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor
19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam No.
Dj.II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang Pelaksanaan Permendikanas nomor 22, 23, dan
24 tahun 2006 tentang Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan dan pemberlakuan
Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
PERTAMA : Kriteria Kenaikan Kelas seperti tersebut dalam lampiran
KEDUA : Masing-masing
Wali Kelas/ Guru untuk dapat memedomani sebagai acuan untuk kenaikan kelas
peserta
KETIGA : Segala biaya
yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang ada
KEEMPAT : Apabila terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaimana mestinya
KELIMA : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan
Ditetapkan : Bajing Kulon Kroya
Pada tanggal : 10 Juli 2015
K E P A L A
R. ACHMAD MUSTAQIN,
S.Ag.MM
NIP. 197004291995031001
Tembusan :
1. Kasi
Mapenda Islam Kandepag Kab. Cilacap
2. Pengawas
Ramidin kecamatan Kroya
Lampiran : Surat Keputusan Kepala MI Ma’arif 02 Bajing
Kulon
Nomor : 002/
MI.Ma’02/SK/VII/2015
Tanggal : 10
Juli 2009
Tentang : Kriteria
Kenaikan Kelas MI Ma’arif 02 Bajing Kulon
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pembelajaran Peserta didik MI
Ma’arif 02 Bajing Kulon Kroya dinyatakan naik kelas apabila memenuhi Kriteria
sebagai berikut :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas
yang diikuti;
b. Tidak terdapat Nilai mata pelajaran di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) tidak lebih dari 3 mata pelajaran
c. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian kepribadian pada
semester yang diikuti.
K E P A L A
R. ACHMAD MUSTAQIN, S.Ag.MM
NIP. 197004291995031001
0 Response to " Contoh SK Kriteria Kenaikan Kelas "
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.