Latest Updates

Terobosan agar Pengangkatan Honorer K2 Tidak Menabrak UU

Seperti disinyalir dari berbagai media bahwasanya pengangkatan Honorer K2 ini menabrak beberapa Undang-undang, akan tetapi Pemeritah memiliki siasat untuk mengatasi permasalahan ini. 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pihaknya sudah menyiapkan berbagai cara agar seluruh honorer K2 yang memenuhi syarat PP 56/2012 bisa diangkat CPNS.

"Memang mengangkat honorer K2 ini penuh dilematis. Tapi pemerintah punya banyak  cara agar tidak menabrak UU," kata Bima Haria kepada JPNN, Sabtu (10/10).

Dia menyontohkan untuk UU Guru dan Dosen. Untuk guru K2 lulusan 3 bukan S1 bisa diterima sebagai CPNS fungsional umum. Yang bersangkutan bisa dipekerjakan sebagai guru sampai dia memiliki S1.

"Kalau kemudian gurunya sudah mengantongi ijazah S1, bisa masuk fungsional guru. Demikian juga tenaga kesehatan," terang Bima.

Apakah dengan cara tersebut seluruh K2 bisa diangkat CPNS tanpa menabrak aturan?  Bima menjawab, "Insya Allah begitu. Sejauh dokumennya benar dan lengkap.‎ Tapi ini semua tergantung presiden juga."

2 Responses to " Terobosan agar Pengangkatan Honorer K2 Tidak Menabrak UU "

  1. semua pasti ada caranya ya mas. ti nggal di sesuaikan aja. mudahan semuanya jadi PNS aja. aamin

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.


Obat Sipilis
Obat Raja Singa
Obat Kencing Nanah
Obat Gonore
Obat Herpes
Obat Kutil Kelamin
Obat Jengger Ayam
Obat Kondiloma Akuminata
Obat ketuat kemaluan
Obat panu Kadas kudis
Obat Gatal dan Eksim
Obat Kewanitaan
Obat Keputihan
Obat Perapet Vagina
obat Wasir
obat Ambeien
obat Ambejoss
Obat Kanker Herbal
obat kutil kelamin
Ciri gejala Sipilis
Obat Sipilis