Latest Updates

Hukum Istri Memandikan Mayat Suami

Tanya:  Jika suami wafat, bolehkan sang istri memandikan atau sebaliknya jika sang istri wafat?
Jawab : Boleh, baik istri atau suami yang wafat. Sebagaimana hal tersebut di lakukan oleh Ali bin Abi Thalib ra. Dimana ketika Fatimah ra. wafat, dialah yang memandikannya.

Dalam hal ini, syara' tidak menghalangi. Bahkan itu lebih baik. Karena jika kebetulan ditubuh si mayit terdapat cacat, maka diharapkan tidak dibicarakan kepada orang lain.

0 Response to " Hukum Istri Memandikan Mayat Suami "

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.


Obat Sipilis
Obat Raja Singa
Obat Kencing Nanah
Obat Gonore
Obat Herpes
Obat Kutil Kelamin
Obat Jengger Ayam
Obat Kondiloma Akuminata
Obat ketuat kemaluan
Obat panu Kadas kudis
Obat Gatal dan Eksim
Obat Kewanitaan
Obat Keputihan
Obat Perapet Vagina
obat Wasir
obat Ambeien
obat Ambejoss
Obat Kanker Herbal
obat kutil kelamin
Ciri gejala Sipilis
Obat Sipilis