Banyak orang yang bilang bahwa menjadi P3K sama saja bohong, padahal dengan menjadi P3K kesejahteraan Honorer akan dinaikkan, karena gajinya setara dengan PNS. Apakah para Honorer K2 yang belum terangkat ini siap untuk menjadi PPPK? Siapkan SDM anda?
Peran strategis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam meningkatkan akselerasi menuju profesionalisme ASN (Aparatur Sipil Negara) perlu segera didorong dengan penerbitan peraturan pemerintah.
Dengan PP, menurut Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara LAN (Lembaga Administrasi Negara) Tri Widodo Wahyu Utomo, akan diatur secara detail alokasi kebutuhan anggaran, penentuan formasi serta prosedur seleksi.
"ASN adalah sebuah profesi yang mewajibkan pegawainya memiliki standar kompetensi dalam proses perekrutannya," kata Tri Widodo, Selasa (1/12).
Adanya PPPK dalam dunia birokrasi, lanjutnya, akan berdampak positif dalam penguatan iklim kompetisi birokrasi.
PPPK akan mampu mengatasi keterbatasan kompetensi ASN dan mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM pelayanan publik.
Peneliti LAN Agustinus Sulistyo menambahkan, keberadaan tenaga PPPK yang nantinya akan direkrut adalah orang-orang yang siap pakai dan bebas dari intervensi politik, dan bersih dari KKN.
“Nilai-nilai dan prosedur ketentuan ASN harus diberlakukan sehingga PPPK dapat bekerja profesional tanpa mengubah budaya ASN yang ada," terangnya.
0 Response to " Siapkah Anda Jadi PPPK? "
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.