Latest Updates
Showing posts with label CPNS. Show all posts
Showing posts with label CPNS. Show all posts

Yang Harus Diperhatikan Para Calon Pelamar CPNS 2019 dan P3K

Pemerintah berencana akan mengadakan Tes CPNS dan P3K pada bulan Oktober mendatang. Tentunya ini merupakan kabar baik bagi para pelamar CPNS dan P3k, begitu juga Honorer K2 yang belum lolos seleksi P3k atau CPNS. 
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memprediksi jumlah pelamar CPNS 2019 mencapai 5,5 juta.

Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018 total pelamar sebanyak 3.636.251 juta. Rinciannya, jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat 6.208. Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I sebanyak 51.293 peserta melampaui passing grade.

Formasi PPPK Tahap I ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Bima juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018.
  1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.
  2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan.
  3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli. Keempat, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.
Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK Tahap II. Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK tahap pertama.
Dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

"Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah," tandasnya.

Download Surat Lamaran CPNS 2018

Download Surat Lamaran CPNS 2018
Saat ini sedang ramai-ramainya masyarakat mendaftar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimasing-masing daerahnya. Agar tidak ribet, berikut ini saya unggah contoh Surat Lamaran CPNS untuk formasi Tahun 2018. Semoga bermanfaat.


Cilacap, 02 Oktober 2018
Kepada Yth . :
Lampiran       : 6 Lembar                                                     BUPATI CILACAP
Perihal           : Pendaftaran CPNS Pemerintah             di –
                          Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
                                                                                                            CILACAP.

Meperhatikan Pengumuman Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018 Nomor 813/6888/3/ tanggal 25 September 2018 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Cilacap Formasi Tahun 2018, dengan hormat kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                     : Ida Farida
Tempat, tanggal lahir          : Cilacap, 21 Agustus 1988
Alamat lengkap                    : Pudaksari Rt.04 Rw.06 Purwasari Kec.Wanareja
                                                  Kab.Cilacap
Pendidikan                           : S1.PAI
No.Pendaftaran                   :
No.HP/Telp                           : 0812-9876-1545
Alamat e-mail                        : idafaridaku02@gmail.com
            Mengajukan permohonan untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Cilacap Formasi Tahun 2018, untuk Jabatan Guru Agama Islam Ahli Pertama dan Kualifikasi Pendidikan S1-Pendidikan Agama islam.
            Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan dokumen yang diunggah bersama surat lamaran ini melalui https://sscn.bkn.go.id terdiri dari :
1.    Pas photo terbaru warna berlatar belakang merah rasio 3:4;
2.    Asli Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang masih berlaku;
3.    Asli Ijazah;
4.    Asli transkip Nilai Akademik;
5.    Sertifikat Akreditasi ;
6.    Foto diri dengan memperlihatkan kartu informasi akun SSCN 2018 dan e-KTP.
Demikian surat permohonan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.  
                                                                                         

                                                                                                      Hormat kami,


                                                                                          6000
                                                                                                      Ida Farida
                                                           



Pemohon AK1 Membludak menjelang Seleksi CPNS 2018

Berita menarik ini bagi anda yang sedang mencari informasi tentang CPNS 2018. Tahun ini pemerintah berencana akan mengadakan Seleksi CPNS melalui situs SSCN.BKN.ID, imbasnya menelang masa pendaftaran CPNS 2018, permohonan kartu pencari kerja atau AK1 di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Naker (PM PTSP NAKER) Kabupaten Pekalongan membeludak. Sehari hampir 150 pemohon mendatangi kantor dinas tersebut untuk mendapatkan AK1.

Para pencari kerja (pencaker) yang rata-rata remaja usia dua puluhan itu memohon penerbitan AK1 sebagai persyaratan melamar kerja di perusahaan.

Info yang didapat, meningkatnya jumlah pemohon ini juga dilatarbelakangi adanya kabar terkait dibukanya lowongan CPNS 2018.

Kabid Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepala Dinas PM PTSP dan NAKER Kabupaten Pekalongan Marhaeni mengatakan, "Kalau sekarang sampai 100 hingga 120 pemohon setiap harinya. Bila dibanding hari biasa, rata-rata hanya 10 sampai 20 pemohon setiap hari. "

Dengan jumlah personel yang terbatas, pihaknya tidak menyangkal bahwa sempat kuwalahan menghadapi banyaknya permintaan penerbitan AK1.

"Penerbitan AK1 cukup membludak, kita sempat kuwalahan dengan personel yang terbatas. Namun tetap kita layani, dari jam pagi hingga jam 4 sore," terang Marhaeni.
Source: http://cpns02.blogspot.com/2018/07/menjelang-pendaftaran-cpns-di-tahun.html

Pegawai Swasta dan PNS, Mana Karier Pilihan Terbaikmu!

Peminat untuk menjadi Calon pegawai negeri Sipil (CPNS) di negeri ini  tergolong tinggi peminatnya, hal ini terbukti dari antausiasme pendaftar yang ada di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung yang baru-baru ini telah membuka rekrutment pangadaan calon PNS di kementrian tersebut. 
Entah apa motifnya sehingga formasi ini banyak sekali di minati. Beum lagi yang sudah mengabdikan dirinya menjadi pegawai honorer di pemerintah, hal tersebut sebenarnya juga dengan harapan ada perhatian dari Pemerintah.

Total terdapat 788 ribu lebih pencari kerja yang mencoba peruntungan untuk menjadi bagian dari pengabdi negara. Angka ini menunjukkan tingginya minat pencari kerja untuk menjadi PNS, apakah kamu juga salah satunya? Berbagai alasan menjadi latar belakang mengapa PNS terus diminati para pencari kerja. Iming-iming adanya tunjangan, gaji tetap, dan uang pensiun memang sulit untuk diabaikan ya. Tidak jarang, banyak CPNS yang memilih jalan pintas dengan membayar sogokan. Padahal hal ini jelas-jelas hanyalah penipuan belaka.

Lalu, benarkah menjadi PNS merupakan pilihan karier yang terbaik? Kalau harus memilih di antara PNS dan swasta, manakah yang terbaik?
Dikutip dari Swara Tunaiku, sebenarnya masing-masing profesi ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Ada baiknya untuk mempertimbangkan beberapa hal  berikut (mengetahui perbedaan) sebelum memutuskan untuk berkarier menjadi PNS atau pegawai swasta.

Besarnya gaji dan tunjangan

PNS: Gaji PNS diambil dari APBN dan APBD dan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya inflasi setiap tahunnya. Sehingga kadang, nilainya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan gaji di perusahaan swasta.

Terutama saat pertama kali diangkat menjadi PNS, kadang nilai gajimu belumlah terlalu tinggi. Namun, sekali lagi gaji tersebut kembali pada golongan masing-masing PNS ya. Pertimbangan fungsi dan jabatan ini juga menjadi dasar pemberian aneka tunjangan.  

Kamu juga berhak mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14. Cukup terlihat bukan bahwa keuntungan terbesar menjadi PNS adalah memiliki gaji yang stabil setiap bulannya.  Dengan begitu, kamu mudah mengajukan kredit bank dengan menggunakan SK pengangkatanmu sebagai jaminan kredit.

Swasta: Salah satu yang menjadi poin lebih bekerja di perusahaan swasta adalah tingginya gaji. Karena setiap individu memiliki keterampilan dan kompetensi yang berbeda, kamu bisa melakukan nego gaji.

Jika merasa cakap dan ahli dalam suatu posisi, meminta gaji tinggi bukanlah masalah. Bahkan, kamu juga bisa mendapatkan bonus dari perusahaan lho!
Perbedaan Jenjang karier

PNS: Saat menjadi PNS, kamu akan memiliki jenjang karier yang jelas. Mengapa? Karena pemerintah telah memiliki aturan yang jelas berkaitan dengan kenaikan pangkat. Jika kamu telah memenuhi syarat yang telah diatur, maka naik pangkat pun tinggal menunggu waktu saja.

Hal ini makin mudah saat kamu memutuskan untuk kuliah lagi, maka akan ada penyesuaian ijazah dan naik pangkat deh!

Swasta: Ketika menjadi pegawai swasta, memang cukup besar tantangannya untuk naik pangkat. Berbagai syarat diberlakukan, seperti memiliki kinerja yang memuaskan dan mampu bersaing dengan karyawan lainnya.

Tingginya persaingan ini membuatmu harus ekstra kerja keras untuk mendapatkan promosi. Hal ini makin sulit jika kamu bekerja di perusahaan yang dikelola keluarga maupun perusahaan kecil.

Adanya jaminan pensiun

PNS: Salah satu yang membuat pencari kerja tergiur dengan profesi PNS adalah adanya jaminan pensiun. Namun, kini pegawai swasta juga bisa mendapatkan dana pensiun, jika tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, pegawai swasta juga bisa mencecap indahnya jaminan pensiun yang dulunya eksklusif untuk PNS. Kamu harus memastikan dulu jika perusahaanmu mengikuti program jaminan pensiun dari BPJS ini atau tidak.

Swasta: Umumnya, perusahaan swasta akan menawarkan dua program untuk pegawainya. Yakni program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan tabungan pensiun.

Perusahaan akan menggandeng bank untuk menjalankan tabungan pensiun ini. Nantinya, gajimu akan dipotong secara berkala dan dialokasikan untuk tabungan. Program tabungan pensiun ini umumnya bersifat suka rela dari pegawai.

Pemutusan hubungan kerja

PNS: Sangat kecil kemungkinannya kamu akan diberhentikan menjadi PNS, selain karena sudah waktu pensiun, terjadi pelanggaran berat, ataupun kamu mengundurkan diri.

Menjadi PNS sama halnya bekerja dan mengabdi untuk negara. Sehingga masa baktimu akan berlangsung sangat panjang. Seandainya departemen mu dibubarkan, kamu akan dialihkan ke departemen yang lain tanpa ada pemutusan kerja.

Swasta: Mungkin ini yang menjadi kekurangan dari perusahaan swasta yaitu berkaitan dengan pemutusan kerja. Tidak ada jaminan kalau kamu tidak akan diberhentikan atau di-PHK.

Semuanya tergantung dari merjer perusahaan, kinerja, efisiensi hingga adanya pailit. Namun, tenang saja semuanya sudah diatur dalam kontrak kerja kok. Jadi tidak akan ada pemutusan kerja secara semena-mena.

Perbedaan birokrasi

PNS: Rasanya sulit memisahkan antara PNS dan birokrasi. Karena birokrasi PNS cenderung rumit, maka banyak ide pegawai yang sulit terwujud. Meski kadangkala kamu memiliki ide cemerlang dalam pekerjaan, tidak jarang idemu akan diabaikan. Inilah tantangan terbesar menjadi PNS.

Swasta: Karena lingkupnya cenderung lebih kecil, birokrasi perusahaan swasta tidaklah begitu rumit dibandingkan instansi pemerintah. Jika kamu memiliki suatu ide, besar kemungkinannya atasanmu akan mendengar dan mempertimbangkannya.

Status Sosial

PNS: Adanya stereotip dan budaya feodal, membuat jabatan PNS tetap memiliki prestisius di mata masyarakat. Jika kamu sukses menjadi PNS, maka masyarakat akan lebih menghargaimu. Status sosialmu bisa naik pangkat dengan menjadi PNS.

Swasta: Saat bekerja di perusahaan kecil atau belum memiliki nama, rasanya cukup sulit untuk memiliki prestise di masyarakat. Makin diperparah jika jabatanmu masih belum lazim di masyarakat. Keluarga dan kerabat mungkin akan sedikit meremehkan pekerjaanmu.

Beda cerita, jika kamu bekerja di perusahaan multinasional dan sudah memiliki nama. Maka, kamu akan disanjung oleh masyarakat dan menjadi kebanggaan di keluarga.


Bagaimana jika tidak menjadi PNS?

Jika kamu belum berkesempatan menjadi PNS, tidak perlu berkecil hati. Apapun pekerjaannya, jika kamu tekuni dengan sepenuh hati pasti akan meraih sukses kok. Entah PNS, pengusaha, maupuan pegawai swasta semua sah-sah saja untuk dilakoni.

Sejenak abaikan tentang status sosial dari pekerjaanmu. Bukanlah lebih menyenangkan menggeluti pekerjaan yang sesuai dengan keinginan dan bakatmu?

Dan bagi kamu yang bercita-cita menjadi PNS, yuk budayakan bertidak jujur dengan menghindari praktik menyogok. Hal ini sama sekali tidak menjamin kamu akan diterima lho.

Lagipula, dengan berlaku jujur kamu bisa membantu dalam proses penghapusan praktik korupsi di pemerintahan. Anggap saja sebagai pemanasan untuk selalu bersikap jujur di birokrasi . Siapa tahu bisa menjadi pegawai pemerintah beneran?

Revisi UU ASN Pasti Dibahas, Honorer Yang Sabar Ya!

Bagi sebagian besar Honrer K2 sudah biasa menglami kekecewaan akibat jadwal kegiatan yang ditund-tunda. Sudh biasa Honorer K2 mendengar berita yang seperti ini.
Walaupun begitu, Honorer K2 dan pegawai tidak tetap (PTT) masih menaruh harapan besar meski kecewa ‎berat dengan batalnya jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 5 Juni.

Mereka optimistis, jadwal revisi UU ASN akan ada dalam waktu dekat ini.

‎"‎Dengan ditundanya rencana pembahasan revisi UU ASN di Baleg, kami korwil tetap positif thinking akan terjadwalkan dalam minggu-minggu ini. Mengingat pembahasan revisi UU ASN bersifat tentatif," kata Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah ‎Ahmad Saifudin‎ kepada JPNN, Minggu (4/6).

Revisi UU ASN adalah satu-satunya produk hukum dari legislatif yang bisa memayungi keberadaan honorer K2 dan PTT untuk bisa menjadi PNS.‎

Oleh karena itu, lanjut Ahmad, pihaknya tetap menaruh harapan besar kepada wakil rakyat di Baleg untuk segera menyelesaikan tugas mulia ini.

"‎Kami berharap rekan-rekan yang lain untuk tetap bersabar dalam memahami perubahan jadwal tersebut. Seluruh honorer K2 harus tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya kepada anggota dan pimpinan Baleg. Mari kita jaga kekompakan dalam satu hati satu visi satu tujuan yaitu menjadi PNS," bebernya.

Sementara itu Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas.

Apa pun nanti hasil pembahasannya dengan pemerintah, DPR RI akan tetap pada komitmen memerjuangkan honorer K2 dan PTT menjadi PNS.
Source: jpnn.com

Semoga saja ini benar, Revisi UU ASN bulan April ini

Perjalanan Tenaga Honorer di Indonesia memang patut diacungi jempol, karena sampai dengan saat ini angin segar buat mereka belum jelas juga. Sedikit angin segar bahwasanya Presiden Telah membuat Supres (Surat Presiden) terkait dengan permasalahan Nasib Honorer di Indonesia dengan menunjuk tiga menteri. Beriku ini liputannya:

Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan surat presiden (Surpres) tentang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden Jokowi menunjuk tiga menteri untuk membahas revisi UU tersebut. Ketiga menteri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM.

“Bolanya sekarang ada di DPR RI. Revisi berjalan cepat atau lambat tergantung DPR RI dan pemerintah,” politikus Gerindra Bambang Riyanto, Rabu (29/3).

Menurutnya, begitu Surpres terbit, pimpinan DPR RI akan membawa ini ke Bamus untuk ditetapkan jadwal pembahasan.

Dia memperkirakan, pembahasan akan dimulai bulan depan. Mengingat, revisi UU ASN sifatnya sangat segera.

"Presiden menginginkan pembahasan ini dipercepat. Kami akan bergerak cepat juga karena intinya DPR RI sangat mendukung percepatan revisi UU ASN agar masalah honorer dan pegawai tidak tetap bisa selesai dengan cepat,” terang Bambang.

Dia berharap seluruh honorer maupun PTT untuk tetap mengawal pembahasan ini. Mengingat, dalam revisi yang hanya menyorot sekitar lima pasal ini tujuannya untuk menyelamatkan honorer serta PTT dengan masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun.

"Saya lega juga, akhirnya presiden cepat menerbitkan surpresnya meski sebagian meragukan surpresnya akan turun," tandasnya
Sumber : jpnn.com

Inilah Jalan Agar Honorer K2 Diangkat Menjadi CPNS

Menjadi Honorer adalah sebuah perjuangan yang panjang, akan tetai apakah dengan menjadi honorer itu kita tidak bisa hidup layak seperti halnya orang lain yang mendapatkan gaji yang layak. Memang Honorer di Indonesia masih jauh dari layak, akan tetapi pemerintah sudah mulai ada jalan untuk memikirkannya, yakni lewat revisi RUU ASN.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS. Revisi UU ASN juga yang menjadi jawaban atas keluhan Honorer K2.
"Keluhan honorer K2 telah lama kami dengar dari dalam gedung dewan. Silih berganti masukan dari para honorer menyuarakan aspirasinya,” kata Arif, Kamis (9/3).

Mengingat honorer K2 masa pengabdian yang cukup lama, kata Arif, DPR berinisiatif membantu agar ada perhatian dari pemerintah untuk diangkat menjadi CPNS. Selain itu yang membuat DPR ngotot merevisi UU ASN adalah PP 56/2012 yang menaungi honorer selama ini telah expired dan tidak berlaku lagi. Tidak ada jalan lain bagi honorer kalau masih mau diangkat PNS selain revisi UU ASN.

"Saat ini kami yang ada di DPR RI siap mendukung dan memfasilitasi tentang itu, sebagai bukti nyata revisi ASN telah diparipurnakan dan masuk dalam agenda prolegnas,” ujarnya.

Ia membantah mengenai kabar yang beredar bahwa DPR RI akan mengurungkan revisi UU ASN.

"Kata siapa diurungkan, saya di Komisi II tidak menerima keputusan itu,” katanya.

Menurutnya, revisi UU ASN sudah melalui paripurna dan disetujui masuk Prolegnas tidak mungkin ditarik kembali. “Seandainya dibatalkan mengapa tidak sejak awal sebelum paripurna saja, kan beres urusan,” ujar politikus PDIP ini. 
Sumber: jpnn.com

Ayo Dukung Revisi UU ASN agar Honorer K2 Nasibnya Lebih Baik

Permasalahan yang menimpa honorer mamang saat ini belum kelar-kelar. Sudah terlalu sabar para honorer ini menunggu keputusan dari pemerintah. Semoga kesabaran para Honorer K2 ini membuahkan hasil. Amin.
Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia ‎(FHK2I) Titi Purwaningsih mengimbau semua pihak untuk membuka mata terhadap nasib rekan-rekannya. Pasalnya, ketekunan dan kesetiaan tenaga honorer mengabdi selama puluhan tahun tak kunjung memperoleh pengakuan dari negara.

Titi mengatakan, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus direvisi. Tujuannya untuk mengakomodasi para tenaga honorer agar bisa menjadi pegawai negara sipil (PNS).

"Ja‎nganlah kami dihambat dengan cara menolak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau yang masih punya hati nurani dukunglah revisi UU ASN ini agar kami merasa dihargai di negara kami sendiri," ujarnya kepada JPNN, Minggu (5/3).

Menurutnya, hanya lewat revisi UU ASN maka semua tenaga honorer K2 bisa diangkat semua menjadi PNS tanpa merugikan pihak mana pun. Titi menambahkan, DPR memang sudah mendengar keluhan para tenaga honorer K2 dengan mengupayakan revisi UU ASN.

"‎Semua elemen masyarakat kami harapkan untuk mendukung revisi UU ASN ini. Janganlah menjadi penghambat dengan alasan yang tidak tepat," terangnya. 

Honorer K2 pun akan melawan pihak-pihak yang menghambat revisi UU ASN. Alasannya, hal itu sebagai upaya memperjuangkan hak mereka.

"Bukan kami arogan tapi kami memperjuangkan hak kami memperjuangkan nasib kami demi masa depan anak cucu kami. Jadi demi lancarnya pmbangunan negeri ini," pungkasnya.
Sumber : jpnn.com

Obat Sipilis
Obat Raja Singa
Obat Kencing Nanah
Obat Gonore
Obat Herpes
Obat Kutil Kelamin
Obat Jengger Ayam
Obat Kondiloma Akuminata
Obat ketuat kemaluan
Obat panu Kadas kudis
Obat Gatal dan Eksim
Obat Kewanitaan
Obat Keputihan
Obat Perapet Vagina
obat Wasir
obat Ambeien
obat Ambejoss
Obat Kanker Herbal
obat kutil kelamin
Ciri gejala Sipilis
Obat Sipilis