Bagi sebagian besar Honrer K2 sudah biasa menglami kekecewaan akibat jadwal kegiatan yang ditund-tunda. Sudh biasa Honorer K2 mendengar berita yang seperti ini.
Walaupun begitu, Honorer K2 dan pegawai tidak tetap (PTT) masih menaruh harapan besar meski kecewa berat dengan batalnya jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 5 Juni.
Mereka optimistis, jadwal revisi UU ASN akan ada dalam waktu dekat ini.
"Dengan ditundanya rencana pembahasan revisi UU ASN di Baleg, kami korwil tetap positif thinking akan terjadwalkan dalam minggu-minggu ini. Mengingat pembahasan revisi UU ASN bersifat tentatif," kata Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin kepada JPNN, Minggu (4/6).
Revisi UU ASN adalah satu-satunya produk hukum dari legislatif yang bisa memayungi keberadaan honorer K2 dan PTT untuk bisa menjadi PNS.
Oleh karena itu, lanjut Ahmad, pihaknya tetap menaruh harapan besar kepada wakil rakyat di Baleg untuk segera menyelesaikan tugas mulia ini.
"Kami berharap rekan-rekan yang lain untuk tetap bersabar dalam memahami perubahan jadwal tersebut. Seluruh honorer K2 harus tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya kepada anggota dan pimpinan Baleg. Mari kita jaga kekompakan dalam satu hati satu visi satu tujuan yaitu menjadi PNS," bebernya.
Sementara itu Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto memastikan, revisi UU ASN akan tetap dibahas.
Apa pun nanti hasil pembahasannya dengan pemerintah, DPR RI akan tetap pada komitmen memerjuangkan honorer K2 dan PTT menjadi PNS.
Source: jpnn.com
Semoga revisi ASN nya cepat kelar ya pak, dan para PNS segera merasakan manfaatnya...
ReplyDeleteAmin , makasih doanya mas maman
DeleteYang honorer... seng sabaarrrr...
ReplyDeleteSabar banget mas Mirwan
DeleteSemoga segera terkabul. Aamiin...
ReplyDeletejoss..semoga di ijabahi..amiin
ReplyDeleteamin ya aliah
Deletenasib giliran harus di angkat tersisih oleh generasi baru lebih cerdas
ReplyDeletebetul sekali gan!
Delete