Badan SAR Nasional (Basarnas) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksnakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR). Basarnas mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian, dan pengendalian potensi SAR dalam kegiatan SAR terhadap orang dan matterial yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan dalam bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR Nasional dan Internasional.
Secara jelas tugas dan fungsi SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan atau pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah. Penanganan terhadap musibah yang dimaksud meliputi dua hal pokok yaitu pencarian (search) dan pertolongan (rescue). Dalam melaksanakan tugas penanganan musibah pelayaran dan penerbangan harus sejalan dengan IMO dan ICAO.
Jadi tambah wawasa mengenai tim SAR ini, saya baru tahu ternyata SAR itu bahasa Ingggris yah, kirain bahasa Indonesia. Inilah gunanya membaca
ReplyDelete