Permasalahan yang menimpa honorer mamang saat ini belum kelar-kelar. Sudah terlalu sabar para honorer ini menunggu keputusan dari pemerintah. Semoga kesabaran para Honorer K2 ini membuahkan hasil. Amin.
Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengimbau semua pihak untuk membuka mata terhadap nasib rekan-rekannya. Pasalnya, ketekunan dan kesetiaan tenaga honorer mengabdi selama puluhan tahun tak kunjung memperoleh pengakuan dari negara.
Titi mengatakan, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus direvisi. Tujuannya untuk mengakomodasi para tenaga honorer agar bisa menjadi pegawai negara sipil (PNS).
"Janganlah kami dihambat dengan cara menolak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau yang masih punya hati nurani dukunglah revisi UU ASN ini agar kami merasa dihargai di negara kami sendiri," ujarnya kepada JPNN, Minggu (5/3).
Menurutnya, hanya lewat revisi UU ASN maka semua tenaga honorer K2 bisa diangkat semua menjadi PNS tanpa merugikan pihak mana pun. Titi menambahkan, DPR memang sudah mendengar keluhan para tenaga honorer K2 dengan mengupayakan revisi UU ASN.
"Semua elemen masyarakat kami harapkan untuk mendukung revisi UU ASN ini. Janganlah menjadi penghambat dengan alasan yang tidak tepat," terangnya.
Honorer K2 pun akan melawan pihak-pihak yang menghambat revisi UU ASN. Alasannya, hal itu sebagai upaya memperjuangkan hak mereka.
"Bukan kami arogan tapi kami memperjuangkan hak kami memperjuangkan nasib kami demi masa depan anak cucu kami. Jadi demi lancarnya pmbangunan negeri ini," pungkasnya.
Sumber : jpnn.com
mudahan honorer k2 ini segra menjadi pns. aamiin.
ReplyDeletesaya dukung mas
terimakasih dukungannya ya mas Mangs Abdul
DeleteSaya dukung sepenuh hati. Amin
ReplyDeleteAmin, mksh mba
Delete