Cara memperoleh atau mendapatkan EFIN. Sebelum anda tahu cara mendapatkan EFIN (e-FIN) terlebih dahulu anda harus tahu kepanjangan dari e-FIN adalah Electronic Filing Idencitification Number.
Ini adalah istilah perpajakan yang harus diketahui oleh para Bendahara BOS baik itu di Sekolah/Madrasah atau Instansi lain. Dengan memiliki e-FIN ini akan memudahkan kita dalam melakukan pembayaran pajak dan pelaporan pajak secara real time. Jadi e-FIN ini memiliki banyak manfaat. Berikut ini cara mendapatkan e-FIN:
Untuk dapat memperoleh eFin, ada dua cara.
- Datang langsung ke KPP atau KP2KP terdekat
Untuk permohonan eFin melalui KPP, Wajib Pajak dapat memperoleh eFin pada hari yang sama sejak permohonan dibuat (tentunya pada jam kerja ya), dengan mengisi formulir permohonan e-Fin. - Melalui Online
Untuk pengisian secara online, buka website DJP www.pajak.go.id terus klik di menu e-Filing atau kalau mau langsung ke alamat http://efiling.pajak.go.id/ juga bisa. Kemudian lakukan langkah-langkah sebagai berikut : - Klik menu Permohonan e-FIN
- Setelah muncul tampilan Permohonan e-FIN, input NPWP yang akan didaftarkan e-FIN pada kolom NPWP
- Masukkan tanggal registrasi pada kolom Tanggal Terdaftar
- Masukkan kode unik yang ada di formulir itu, contoh pada formulir dibawah adalah : 2 U8P4
- Klik Submit
- Selesai
Itulah beberapa langkah-langkah atau cara mendaptkan e-FIN, semoga bermanfaat.
wah ini info penting ya terutama bagi mereka yang berkecimpung di perpajakan atau sebagai bendahara baik swasta maupun lembaga lainnya
ReplyDeleteterima kasih salam kenal
sama-sama, semoga artikel ini bermanfaat ya mba
DeleteUrusan pajak jadi serba online ya
ReplyDeleteitulah sajam sekarang serba digital gan
Delete