Wednesday, April 18, 2018

Cara Mendapatkan e-FIN

Cara memperoleh atau mendapatkan EFIN. Sebelum anda tahu cara mendapatkan EFIN (e-FIN) terlebih dahulu anda harus tahu kepanjangan dari e-FIN adalah Electronic Filing Idencitification Number.
Ini adalah istilah perpajakan yang harus diketahui oleh para Bendahara BOS baik itu di Sekolah/Madrasah atau Instansi lain. Dengan memiliki e-FIN ini akan memudahkan kita dalam melakukan pembayaran pajak dan pelaporan pajak secara real time. Jadi e-FIN ini memiliki banyak manfaat. Berikut ini cara mendapatkan e-FIN:

Untuk dapat memperoleh eFin, ada dua cara.
  1. Datang langsung ke KPP atau KP2KP terdekat
    Untuk permohonan eFin melalui KPP, Wajib Pajak dapat memperoleh eFin pada hari yang sama sejak permohonan dibuat (tentunya pada jam kerja ya), dengan mengisi formulir permohonan e-Fin.
  2. Melalui Online
    Untuk pengisian secara online, buka website DJP www.pajak.go.id terus klik di menu e-Filing atau kalau mau langsung ke alamat http://efiling.pajak.go.id/ juga bisa. Kemudian lakukan langkah-langkah sebagai berikut :     
    1. Klik menu Permohonan e-FIN
    2. Setelah muncul tampilan Permohonan e-FIN, input NPWP yang akan didaftarkan e-FIN pada kolom NPWP
    3. Masukkan tanggal registrasi pada kolom Tanggal Terdaftar
    4. Masukkan kode unik yang ada di formulir itu, contoh pada formulir dibawah adalah : 2 U8P4
    5. Klik Submit
    6. Selesai
Itulah beberapa langkah-langkah atau cara mendaptkan e-FIN, semoga bermanfaat.

4 comments:

  1. wah ini info penting ya terutama bagi mereka yang berkecimpung di perpajakan atau sebagai bendahara baik swasta maupun lembaga lainnya
    terima kasih salam kenal

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama-sama, semoga artikel ini bermanfaat ya mba

      Delete

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.