Sebenarnya suara wanita itu bukanlah aurat, terbukti istri-istri nabi pernah berbicara dengan para sahabat untuk menanyakan soal-soal agama dan istri beliau menjawab pertanyaan itu.
Akan tetapi jika suara wanita itu bernada manja untuk memancing keberanian lelaki terhadap dirinya, maka suara yang demikian itu merupakan aurat.
Dengan demikian, suara wanita yang dilarang adalah, jika suara itu dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah, walau ketika itu ia membaca Al-Qur'an.
Agama juga menganjurkan bahwa seorang wanita tidak boleh berbicara kotor dan keras-keras. Wanita muslimah harus berbicara yang sopan dan halus serta tidak boleh berbicara keras-keras melebihi suara laki-laki.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.