Bolehkah wanita Muslimah memakai wewangian?
Sebenarnya, wanita dilarang memakai minyak wangi berlaku
jika ia keluar dari rumahnya. Tetapi jika ia di rumah bersama suaminya, maka ia
boleh memakai minyak wangi sekehendaknya. Hal tersebut sampai sejalan dengan
sebuah hadist bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Setiap mata adalah pezina, dan sesungguhnya apabila
wanita itu mengenakan wewangian kemudian ia berlalu melewati majlis, maka dia
itu adalah pezina”. (HR.Ashhabus Sunan).
Dengan demikian, jika wanita memakai untuk keluar rumah,
maka hal tersebut adalah merupakan suatu perbuatan yang dilarang dan harus
dijauhi. Karena perbuatan yang mengandung banyak fitnah terhadap dirinya
sendiri, yang akibatnya akan menjurus pada perbuatan keji.
Larangan wanita memakai wewangian ini tercermin dalam
hadist riwayat musim, Abu daud dan Nasa’i yang bersuber dari Abu Hurairah ra. Berkata
: rasulullah saw bersabda:”Siapapun wanita yang memakai wewangian, maka
janganlah ia shalat isa bersama kami”. HR.Muslim, Abu Daud dan Nasa’i).
Dengan dilarangnya wanita memakai wewangian, maka
diharapkan akan dapat menutup pintu-pintu yang menjurus ke dosa besar. Sebab
menggunakan wewangian baunya bisa tercium oleh laki-laki. Dimana ia sama dengan
menampakan dirinya dihadapan mereka dan membangkitkan nafsu birahi mereka. Maka
tidaklah heran jika wanita memakai wewangian, Nabi saw menyebutnya sebagai
wanita pezina.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.