Apakah wanita yang sudah bersuami boleh mencintai laki-laki lain?
Jawab : Mencintai lelaki lain selain suaminya, jelas akan menimbulkan malapetaka dalam rumah tangganya, karena ia telah menipu cintanya terhadap sang suami. Jika rumah tangganya demikian keadaanya, maka tunggulah saat kehancuran.
Banyak terjadi wanita yang sudah berumah tangga lalu berbuat serong dengan laki-laki lain, yang akibatnya perceraian tidak bisa dihindarkan. Kehancuran ini termasuk suatu dosa. Nabi saw.bersabda :"Tidak termasuk golonganku, seseorang yang merusak wanita yang sudah bersuami".
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.