Sunday, June 23, 2013

Jenis Cairan yang Keluar dari Mrs.V



Sudah kita maklumi, bahwa cairan yang keluar dari tubuh seorang wanita terbagi menjadi enam :

  1. Darah Haid, cairan yang berwarna keruh atau kekuning-kuningkan, keluar dari liang fajri bagian dalam (tempat yang terjangkau oleh penis), atau dari pangkal rahim (aqsa al-rahmi), dan keluar pada masa-masa haidh.
  2. Darah istihadlah; ciri-cirinya sama dengan haid, namun tidak keluar pada masa-masa haid.
  3. Darah nifas; ciri-cirinya sama dengan haid, namun keluarnya setelah melahirkan.
  4. Sperma; cairan berwarna kuning-kuningan, keluar dari liang fajri bagian dalam, terasa nikmat dan muncrat (tadaffuq).
  5. Keputihan; cairan yang keluar dari liang fajri bagian dalam, tidak berwarna keruh juga tidak kekuning-kuningan.
  6. Keringat Mrs.V (Ruthubat al-fajr); cairan yang keluar dari farji bagian luar, warnanya putih agak bening.
Klasifikasi Hukum dari keenam jenis cairan tersebut adalah;
  1. darah haidh dan nifas; mewajibkan mandi membatalkan wudlu, dan dihukumi najis.
  2. Darah istihadlah, membatalkan wudlu, tidak mewajibkan mandi, dihukumi najis.
  3. Sperma, mewajibkan mandi, tidak membatalkan wudlu, dihukumi suci.
  4. Keputihan, (sering disebut madzi dan wadzi); membatalkan wudlu, tidak mewajibkan mandi, dihukumi najis.
  5. Keringat Mrs.V, tidak mewajibkan mandi, tidak membatalkan wudlu, dihukumi suci.
Catatan : Keputihan dan ruthubat al-farji (Mrs.V selalu basah) adalah penyakit yang harus disembuhkan. Wanita yang mengidap penyakit ini kemungkinan besar  tidak bisa hamil, serta bisa mengurangi gairah sexs baik bagi si wanita maupun suaminya. 

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.