Monday, March 18, 2013

Pengertian Shalat Jama' dan Qasar


1.Pengertian Shalat Jama'
Shalat jama' maksudnya dua shalat wajib dalam satu waktu seperti melakukan shalat dzuhur dan shalat ashar di waktu zhuhur dinamakan jama' taqdim, atau melakukannya di waktu ashar dinamakan jama' ta'khir. Dan melaksanakan shalat magrib dan shalat isya bersamaan di waktu magrib atau melaksanakannya di waktu isya. 
Jadi shalat yang bisa di jama' adalah semua shalat fardu kecuali shalat subuh. Shalat subuh harus dilakukan pada waktunya, tidak boleh di jama' dengan shalat apapun.

2.Pengertian shalat Qasar
Shalat qasar maksudnya meringkas shalat yang empat rekaat menjadi dua rekaat, yaitu shalat zuhur, ashar, dan isya; sedangkan shalat magrib dan shalat subuh tidak bisa di qasar.

Shalat jama' lebih umum dari shalat qasar karena mengqasar shalat hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (Musafir), sedangkan menjama' shalat bukan saja hanya untuk orang musafir, tetapi boleh juga dilakukan orang yang sedang sakit atau karena hujan lebat atau banjir yang menyulitkan seseorang muslim untuk bolak-balik ke masjid. Dalam keadaan demikian kita diperbolehkan menjama'.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.