Bolehkah wanita yang sudah bersih dari haidh tetapi ia belum mandi lantas ia berhubungan intim dengan suaminya?
Winita yang bersih dari haidh tidak boleh disetubuhi oleh suami, kecuali bila ia sudah mandi. Kebanyakan ulama menghukumi haram, karena mereka beralasan firman Allah berikut ini ;
"Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah :"Haidh itu adalah kotor, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu......." (QS.Al Baqarah : 222)
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.