Jakarta – Humas, Federasi Serikat Pendidikan & Pegawai Negeri (fesdikari) membawa 26 orang honorer dari perwakilan kota Samarinda & Jawa Barat untuk mengkonsultasikan status mereka. Agenda mengenai proses K2 dan prosedur pengajuan data honorer susulan mendominasi diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung I BKN Pusat.
Dijelaskan oleh Tumpak bahwa pendataan sudah dilakukan tahun 2010 dan dilanjutkan pada tahun 2012. Persoalan data yang terlambat BKN memberi batas akhir penutupan hingga 31 Mei 2012. Walaupun demikian bila masih ada data yang tertinggal Tumpak manyarankan agar instansi tersebut mengajukan permohonan tertulis ke Menpan & RB dengan persetujuan Kepala Daerah.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai moratorium PNS, tes seleksi K2 dimana hanya akan menyaring 30% dari total honorer yang diajukan tiap daerah serta analisa beban kerja dan analisa jabatan. (din)
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.