PERJAMUAN MAKANAN DALAM ACARA TAHLILAN - Dalam setiap pelaksanaan tahlilan, tuan rumah memberikan makanan kepada orang-orang yang mengikuti tahlilan. Selain sebagai sedekah yang pahalanya diberikan kepada orang yang telah meninggal dunia, motivasi tuan rumah adalah sebagai penghormatan kepada para tamu yang turut mendoakan keluarga yang meninggal dunia.
Baca Juga : Hukum Puasa Tanpa Shalat
Dilihat dari sisi sedekah, bahwa dalam bentuk apapun, sedekah merupakan sesuatu yang sangat dianjurkan. Memberikan makanan sesuatu yang sangat dianjurkan. memberikan makanan kepada orang lain adalah perbuatan yang sangat terpuji. Nabi bersabda Yang artinya "Dan 'Amr bin Abasah, ia berkata, saya mendatangi Rasulullah SAW kemudian saya bertanya, "Wahai Rasul, apakah Islam itu?" Rasul SAW menjawab, "Bertutur kata yang baik dan menyuguhkan makanan." (HR.Ahmad [18617])
Baca Juga : Hukum Wanita Bersiwak
Kaitannya dengan sedekah untuk mayit, pada masa Rasulullah SAW, jangankan makanan, kebunpun (harta yang sangat berharga) disedekahkan dan pahalanya diberikan kepada si mayit.
Ibnu Qayyim al-Jawziyah dengan tegas mengatakan bahwa sebaik-baik amal yang dihadiahkan kepada mayit adalah memerdekakan budak, sedekah, istighfar, doa dan haji. Adapun pahala membaca al-Qur'an secara sukarela dan pahalanya diberikan kepada mayit, juga akan sampai kepada mayit tersebut. Sebagaimana pada pahala pusas dan haji." ( Ibnu al-Qayyim, al-Ruh, hal.142)
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.