YAYASAN PENDIDIKAN ......
.................
Alamat
:..........
NSS : .......... NPSN : ........
KEPUTUSAN
KEPALA ....................
Nomor
:......./......./........./2019
TENTANG
PENGANGKATAN
TENAGA PUSTAKAWAN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Menimbang : Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan pendidikan anak seutuhnya di SMP TENAGA PUSTAKAWAN untuk menangani pengelolaan administrasi perpustakaan sekolah.
Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2003.
3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 84 / 1993
dan Badan Administrasi Negara Nomor 0433
/ P / 1993 / nomor 25 / 1993.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Terhitung Mulai tangga ........mengangkat TENAGA PUSTAKAWAN yang namanya tersebut di bawahini ;
1. Nama :
.......
2. Tempat / TanggalLahir : ..............
3. JenisKelamin :
..........
4. PendidikanTerakhir : .......
5. Alamat :
............
Kedua : Kepada nama tersebut di atas yang telah diangkat sebagai Tenaga Pustakawan Sekolah agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Ketiga : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keempat : Petikan Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :......
PadaTanggal
:..........
Kepala Sekolah
........................
TEMBUSAN :
Yth. 1.
Kepala UPT Dinas Pendidikan.
2.
Untuk yang bersangkutan.
3.
Arsip.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.