Infrastruktur saat ini memang sudah membaik disebagian dareah-daerah termasuk di daerah pedesaaan, jalan-jalan kecil sudah di cor. Pemerintah diminta tidak hanya fokus membangun infrastruktur. Pasalnya masih banyak persoalan bangsa yang harus diselesaikan, salah satunya guru honorer.
"Saya rasa pemerintah harus menghentikan pembangunan infrastruktur dulu, seperti pembangunan tol di Papua dan pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung demi terealisasinya penyelesaian permasalahan guru honorer ini," tutur Dedi W, anggota Komisi X DPR RI, Minggu (16/12).
Dia mengungkapkan, selama ini pemerintah jor-joran di pembangunan infrastruktur tapi lupa menyelesaikan masalah guru honorer. Akibatnya, ada 150 ribuan guru honorer K2 (kategori dua) yang belum terangkat kesejahteraannya.
"Saya mengusulkan agar KemenPAN-RB melakukan seleksi tertutup untuk pengangkatan guru honorer ini menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara Nizar Zahro mengatakan, dalam PP Manajemen PPPK pasal 9, memungkinkan setiap warga negara bisa melamar. Kedua, PP ini hanya diperuntukkan bagi guru honorer yang memiliki sertifikasi. Bila tidak memilikinya, maka dia tidak bisa mengikuti PPPK.
"Intinya PP Manajemen PPPK adalah PP yang membunuh kepentingan guru. Saya lebih setuju PP yang berlaku saat ini direvisi. Bila perlu dipercepat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," tuturnya.
Politikus Partai Gerindra ini menilai daripada menjadikan guru honorer K2 menjadi PPPK lebih baik mempercepat revisi UU ASN agar mereka bisa diangkat menjadi CPNS.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.