Sunday, March 26, 2017

Penyebar Berita Bohong Penculikan Di Tangkap Di Jatim

Berita penculikan saat ini sudah menyebar ke kampung dan desa-desa, lantas apakah berita ini hoak atau real? baru-aru ini Kepolisian telah menangkap Muhammad Fauzi, warga Lumajang, Jatim yang telah menyebarkan berita hoaks tentang penculikan anak di akun Facebook. Oleh sebab itu jangan asal menyebarkan berita hoak penculikan di facebook, karena bisa meresahkan masyarakat kita.
Dalam status Facebook, ia menulis Lurah Jatiroto Tangkap Penculik Anak, lengkap dengan foto pelaku.
Dari status tersebut, banyak ratusan komentar pun bermunculan dalam akunnya.
Bahkan, berita tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polisi pun kemudian mencari kebenaran penangkapan penculikan anak tersebut dan memperoleh kepastian, bahwa kabar tersebut adalah bohong.
Selanjutnya, polisi pun mencari pemilik akun tersebut dan menemukan pemilik akun adalah warga Desa Jatiroto.
Polisi melakukan penangkapan dan membawa Fauzi ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa.
"Polisi meminta yang bersangkutan meminta maaf kepada masyarakat melalui media massa, bahwa apa yang dia tulis adalah bohong," ujar anggota Polres Lumajang, AKP Tinton Yudha Raimbodo. 
Untuk saat ini, polisi tidak menerapkan berdasarkan undang-undang informasi teknologi, karena yang bersangkutan hanya iseng saja.
Polisi hanya memberikan pembinaan saja kepada yang bersngkutan. Kepada masyarakat dihimbau untuk tidak percaya begitu saja terhadap berita hoak.
Sumber : jpnn.com

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.