Teori yang berpendapat, bahwa baik ide-ide, norma-norma maupun perkembangan peristiwa-peristiwa dapat diterangkan dengan hukum-hukum perkembangan histori semata-mata. Teori ini berkembang pada abad ke 19 dan mempengaruhi baik sastra maupun pengkajian sastra. Romantik memang sangat menaruh minat terhadap masa yang silam. Sebuah karya sastra dari masa lampau hendaknya dinilai menurut norma-norma yang berlaku pada masa itu.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.