Thursday, October 1, 2015

Honorer K2 Desak Payung Hukum Pengangkatan K2

Bagaimana tidak senang hati para Honorer K2 ini yang dijanjikan akan diangkat semua oleh Pemerintah. Setelah sekian lama mengabdikan diri kepada pemerintah selama berpuluh-puluh tahun akhirnya Pemerintah resmi akan mengangkat seluruh K2. Akan tetapi bagaimana dengan payung hukumnya, mana kok belum turun juga nih. Berikut liputannya.

Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak pemerintah mempercepat penetapan payung hukum pengangkatan mereka menjadi CPNS. Mereka tak ingin pemerintah mengulur-ulur waktu hingga pengangkatan honorer K2 terhambat.

"Yang sekarang dibutuhkan honorer K2 adalah landasan hukum dan juknis pengangkatan CPNS. Kalau tidak ada payung hukumnya bagaimana proses pengangkatan dimulai," seru Ketum Forum Honorer K‎2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (1/10).

Dia menambahkan, banyak honorer K2 yang tetap waswas bila road map pemerintah molor seperti kejadian sejak 2005 hingga sekarang. Itu sebabnya, honorer K2 meminta pemerintah tidak ingkar lagi.

"Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB yang telah memberikan kebijakan mengangkat honorer K2. Namun, kami berharap kebijakan tersebut bisa segera dituangkan dalam payung hukum dan juknis," tandasnya. 
Semoga saja pyung hukum untuk segera mengangkat tenaga Honorer k2 ini cepat terrealisasi. Amin
Sumber: jpnn.com

2 comments:

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.