Wednesday, September 23, 2015

Skenario Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS

Yang merasa Honorer Kategori dua harus tahu ini dan harus baca ini, karena jika tidak baca bisa-bisa anda hanya bingung dengan rasa cemas dan dengan pikiran kapan, kapan, dan kapan proses pengangkatannya. Ini adalah berita yang saya kutip dari laman.www.jpnn.com, berita mengenai Skenario Pengangkatan Tenaga Honorer. Berikut liputan lebih jelasnya:

Dalam rapat kerja tertutup antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Keuangan yang diwakili Wamenkeu Mardiasmo, diputuskan empat skenario pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Empat skenario itu disesuaikan dengan kekuatan anggaran negara.

"Ada empat skema pengangkatan K2. Skema mana yang diambil disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," kata EE Mangindaan, anggota Komisi II dari F-Partai Demokrat, usai raker tertutup, Selasa (22/9).

Skema pertama, penyelesaian secara bertahap selama empat tahun, masing-masing 25 persen dari 440 ribu‎ honorer.

Skema kedua, 75 persen tahap pertama dan 25 persen tahap kedua. Skema ketiga, 50 persen tahap pertama, 25 persen tahap kedua, 25 persen tahap tiga. Skema keempat diangkat 100 persen.

"Kalau anggaran mencukupi, 440 ribu honorer K2 bisa diangkat sekaligus. Tapi kalau tidak cukup, harus bertahap selama dua tahun atau tiga tahun atau empat tahun," paparnya.

Mangindaan menyatakan, di tengah krisis ekonomi, sulit bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat. Salah langkah, bisa menyebabkan anggaran negara jebol.

"Tapi honorer K2 tenang-tenang saja, proses pengangkatan sudah pasti dimulai tahun depan, cuma berapa jumlah yang diangkat masih akan dibahas lanjut," tandasnya.
Demikian informasi mengenai kelanjutan pengangkatan honorer K2 ini, semoga bermanfaat.
Sumber: www.jppn.com

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.