Pelaksanaan tanam paksa banyak mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan terhadap bangsa Indonesia. Berita ini akhirnya terdengar oleh pemerintah dan parlemen Belanda. selain itu, muncul reaksi dari berbagai kalangan yang menuntut pennghapusan tanam paksa.
Secara garis besar, tokoh-tokoh yang menuntut penghapusan tanam paksa di Indonesian dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
- Kaum agama, terdiri atas para ulama, pendeta dan lain-lain. Mereka menentang tanam paksa karena dalam pelaksanaanya tidak berdasarkan perikemanuaisaan.
- kaum liberal, teridiri atas para pengusaha dan pedagang. Sebab selama tanam paksa berlangsung, mereka tidak dapat menanamkan modalnya serta tidak dapat melaksanakan perdagangan secara bebas.
Kritik agar tanam paksa dihapuskan juga muncul dari orang-orang Belanda sendiri, melalui tulisan-tulisan mereka dalam berbagai buku. Dua tokoh ini diantaranya sebagai berikut.
- E.Douwes Dekker, menulis sebuah buku berjudul Max Havelaar. Dalam buku ini, E.Dowes Dekker menggunakan nama samaran Multatuli. Buku ini mengungkapkan kekejaman pemerintah Belanda yang telah mengakibatkan penderitaan bangsa Indonesia.
- Fransen van der Putte, menulis buku Suiker Contracten (kontrak-kontrak gula). Isi tulisan buku ini berupak kecaman-kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa di indonesia.
Penghapusan Tanam Paksa
Tulisan Douwes Dekker dan Fransen van der putte, serta kritikan-kritikan pedas dari berbagai kalangan yang menentang pelaksanaan tanam paksa mulai membuahkan hasil. Pemerintah Belanda mulai menghapuskan tanam paksa di Indonesia secara bertahap yaitu:
- Tanaman lada dihapuskan pada tahun 1860
- Tanaman nila dan teh dihapuskan pada tahun 1865
- Tanaman tebu dan lainnya dihapuskan pada tahun 1865.
Tahun 1870 dianggap sebagai tahun berakhirnya tanam paksa, walaupun tanaman kopi di daerah Priangan baru dihapuskan pada tahun 1917.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.