Pelaksanaan tanam paksa di Indonesia diserahkan kepada pamong praja, sedangkan pengawasannya dilakukan oleh pegawai-pegawai bangsa belanda. Pelaksanaan dan pengawasan memperoleh semacam upah, yang disebut cultuur prosenten.Besarnya upah tergantung dari persentase hasil tanaman yang dapat dikumpulkan dan diserahkan, semakin besar pula persentase mereka dapatlkan. Sistem inilah yang menjadi penyebab munculnya penyimpangan pelaksanaan tanam paksa di Indonesia.
Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan tanam paksa di Indoensia yaitu :
- Tanah petani yang diserahkan untuk tanam paksa melebihi seperlima, bahkan ada yang separuh atau seluruhnya.
- Tanah yang dipilih hanya tanah-tanah yang subur sedangkan rakyat hanya mendapatkan tanah yang tidak subur.
- Tanah yang dserahkan tetap dikenai pajak.
- Kelebihan hasil tidak dikembalikan kepada para petani.
- Waktu yang dipergunakan untuk menggarap tanah melebihi waktu untuk menanam padi.
- Penduduk yang tidak memiliki tanah dipekerjakan di perkebunan Belanda, dengan waktu 3 sampai 6 bulan, bahkan lebih.
- Kerusakan tanaman tetap ditanggung oleh para petani.
Itulah penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan tanam paksa di Indonesia.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.