Sunday, May 25, 2014

Pengertian Program Remedial

Program Remedial adalah program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompentensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu. 
Metode yang digunakan dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan tujuan pembelajarannya pun dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. 
Pada program pembelajaran remedial, media belajar harus betul-betul disiapkan guru agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami pelajaran yang dirasa sulit. Alat evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran remedial pun perlu disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami peserta didik. 
Mengapa diperlukan pembelajaran remedial? 
Setiap guru berharap peserta didiknya dapat mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan. Berdasarkan permendikbud No.65 tentang Standar Proses,No.66 thn 2013 tentang standar penilaian, setiap pendidik hendaknya memperhatikan prinsip perbedaan individu (kemampuan awal, kecerdasan, kepribadian, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, gaya belajar), maka program pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak anak. Dalam program pembelajaran remedial guru akan membantu peserta didik, untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapinya, mengatasi kesulitannya tersebut dengan memperbaiki cara belajardan sikap belajaryang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. 

PENTING UNTUK DIPAHAMI GURU
Remedial bukan mengulang tes (ulangan harian) dengan materi yang sama, 
tetapi guru memberikan perbaikan pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui upaya tertentu. Setelah perbaikan pembelajaran dilakukan, guru melakukan tes untuk mengetahui apakah peserta didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremedialkan. 

Kapan dilakukan program pembelajaran remedial? 

Mengacu pada permendikbud 65 tentang Standar Proses,No.66 thn 2013 : “Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial),  pengayaan (enrichment) atau pelayanan konseling. 
Penilaian yang dimaksud adalah tidak terpaku pada hasil tes (ulangan harian) pada KD tertentu. Penilaian juga bisa dilakukan ketika proses pembelajaran berlangsung (dari aspek pengetahuan, sikap ataupun keterampilan). Pembelajaran remedial dilakukan ketika peserta didik teridentifikasi oleh guru mengalami kesulitan terhadap penguasaan materi pada KD tertentu yang sedang berlangsung. Guru dapat langsung (segera) melakukan perbaikan pembelajaran (remedial) sesuai dengan kesulitan peserta didik tersebut, tanpa menunggu hasil tes (ulangan harian). Program pembelajaran remedial dilaksanakan di luar jam pelajaran efektif atau ketika proses pembelajaran berlangsung (bila memungkinkan). 

Berapa lama program pembelajaran remedial dilakukan? 
Program pembelajaran remedial dilaksanakan sampai peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diharapkan (tujuan tercapai).Ketika peserta didik telah mencapai kompetensi minimalnya (setelah program pembelajaran remedial dilakukan), maka pembelajaran remedial tidak perlu dilanjutkan. Bagaimana program pembelajaran remedial dilakukan? 
Teknik pembelajaran remedial dapat diberikan secara individual maupun secara berkelompok (bila terdapat beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan pada KD yang sama). 
Beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial yaitu : pembelajaran individual, pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya. 
Aktivitas guru dalam pembelajaran remedial, antara lain : memberikan tambahan penjelasan atau contoh, menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya, mengkaji ulang pembelajaran yang lalu, menggunakan berbagai jenis media.Setelah peserta didik mendapatkan perbaikan pembelajaran,ia perlu menempuh penilaian, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai kompetensi dasar yang diharapkan. 

Siapa yang melakukan program pembelajaran remedial? 
Yang melakukan program pembelajaran remedial adalah Guru kelas. Guru kelas dapat melakukan identifikasi terhadap kesulitan peserta didik dan 
langsung membuat perencanaan pembelajaran remedial. (misal mencari metode dan aktivitas yang lebih tepat, mencari dan menetapkan waktunya). 

Prinsip-prinsip Program Remedial: 
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain: 
  1. Adaptif Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. 
  2. Interaktif Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan guru untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan selalu memberikan monitoring dan pengawasan agar mengetahui kemajuan belajar peserta didiknya. 
  3. Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian Pembelajaran remedial perlu menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik. 
  4. Pemberian umpan balik sesegera mungkin Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut. 
  5. Pelayanan sepanjang waktu Pembelajaran remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing. 

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.