Najis adalah kotoran yang menempel pada suatu benda yang menjadi penghalang untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT. Yang termasuk najis adalah anjing, babi, minuman yang dapat memabukan, darah, nanah, air seni atau kencing dan bangkai (selain bangkai manusia, ikan dan belalang).
Untuk membersihkan sesuatu yang terkena oleh najis ialah membasuhnya dengan air hingga hilang/bersih zatnya, warna dan baunya. Benda yang terkena oleh najis karena dijilat anjing harus dibersihkan dengan air hingga 7 (tujuh) kali dan satu kali diantaranya dengan tanah. Benda yang kena najis karena air seni atau kencing anak-anak yang belum berumur 2 (dua) tahun (hanya minum air susu) cara membersihkannya cukup memercikan air keatasnya.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.