Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat setidaknya ada 12 kasus persetubuhan yang melibatkan anak-anak atau di bawah umur selama 2013. Jumlah itu, merupakan total dari 40 kasus di Jawa Timur.
"Sebagian besar dari mereka yang terlibat kasus persetubuhan ini merupakan korban film porno. Mereka menontonnya lebih dulu, kemudian mempraktikkannya," ujar Andris, Jumat (13/12/2013).Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Andris S Wawengkang mengatakan, kasus persetubuhan ini meliputi pelecehan seksual, seks bebas, dan perzinahan.
Selain pengaruh video dan internet, beberapa faktor lain yang menjadi pemicu aksi pencabulan anak di bawah umur yakni kurangnya perhatian orangtua. Tak ketinggalan, faktor ekonomi keluarga juga berpengaruh.
Andris menjelaskan, pengaruh lingkungan juga cukup besar, karena remaja sedang mencari jati dirinya. Jika remaja salah bergaul maka berakibat fatal dan mereka berani membenarkan seks bebas atau bahkan nekat menjual diri lewat teman ataupun orang yang mereka percaya karena berada di lingkungan yang seperti itu.
"Contoh kasus lain yang terjadi adalah misal dalam satu petak rumah berukuran 4x6 meter dihuni 6 orang, ketika bapak dan ibunya melakukan hubungan badan, secara diam-diam dilihat oleh si anak. Si anak kemudian merekam, dan mempraktikkannya dengan pacar atau temannya," pungkas Andris.
Sumber : http://news.liputan6.com
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.