Bagi agan dan sista yang mau get merried (Menikah/Kawin) tentunya kepengin tahu apa sih syarat dan rukun yang harus dipenuhi sebelum menikah (bagi ajara Islam), berikut saya ulas apa saja sih syarat dan rukun kawin itu :
- SYARAT:
- Yang jelas Wanita yang akan dikawin bukan istri orang
- Wanita yang akan dikawin tidak dalam masa Iddah dari orang
- Kedua belah pihak sama-sama merestui (tidak ada unsur paksaan), sekarang bukan Zaman Siti Nurbaya lho!
- Calon suami-istri bukan mahram
- Tidak sedang dalam menjalani ihram haji.
- RUKUN :
- Adanya mempelai laki-lakiKalau cuma Cewe mau nikah sama siapa?
- Adanya mempelai wanita, sebaliknya kalau mau nikah, masa ga ada pasangannya kan aneh.?
- Adanya wali
- Adanya dua orang saksi
- Adanya sighat ijab qabul (saya nikahkan........ saya terima nikahnya.......... )
Itulah diantara yang pokok dalam perkawinan, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.