Thursday, January 10, 2013

HUKUM WANITA SHOLAT JENAZAH



Bolehkan wanita shalat janazah? semenjak Nabi saw, hidup tidak pernah ada wanita menshalati janazah. begitupun tidak dijumpai larangannya. Namun, wanita menshalati jenazah itu baru dijumpai di zaman sahabat Nabi. Sehingga dengan demikian wanita menshalati jenazah itu hukumnya boleh.

Adapun wanita menshalati jenazah di zaman sahabat nabi itu mulanya ketika beliau wafat. Sebagaimana tersebut dalam sunnan Ibnu Majjah, ada riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas ra, bahwa ia berkata :

"Masuklah orang-orang sendiri-sendiri menshalati jenazah Rasulullah sehingga setelah mereka selesai, mereka menyuruh wanita-wanita (menshalati), sehingga setelah wanita-wanita itu selesai, mereka menyuruh anak-anak (shalat), sedangkan tidak ada seorangpun menjadi Imam ketika menshalati Jenazah Rosulullah." (HR.Ibnu Majah)

Sumber : Wanita bertanya Islam Menjawab

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.