Ada seorang wanita mempunyai seorang suami berpenghasilan cukup, tetapi ia suka berfoya-foya, sehingga uang belanja rumah tangganya sering terabaikan. Apakah sang istri boleh mengambil uang suaminya tanpa sepengetahuan sang suami untuk kebutuhan rumah tangga?
Boleh, tetapi hanya sekedar untuk mencukupi kebutuhan pokok rumah tangga saja. Telah dikisahkan, bahwa Hindun istri Abu Sofyan pernah bertanya kepada Nabi tentang hal tersebut :
"Ya rasulalloh, Abu Sofyan adalah seorang yang sangat kikir. Apakah aku boleh mengambil uangnya tanpa seizinnya untuk kebutuhan rumah tangga?
Beliau menjawab :
"Boleh kamu mengambil tanpa izinnya, tetapi hanya sekedar kebutuhan dan hindarilah berlebih-lebihan".
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.