Latest Updates

Hukum Wanita Bekerja Di Luar Rumah

Bolehkah wanita muslimah bekerj ke luar rumah?
Wanita bekerja diluar rumah itu ada dua macam. Pertama bekerja dalam lingkungan keluarga. Kedua bekerja dilain keluarga.
Bekerja dalam lingkungan keluarga jelas agama menganjurkan. Umpamanya, membantu suami bercocok tanam, beternak mencari rumput, disamping bekerja di rumah mengurusi keluarga dan memelihara anak-anak dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya dan lain sebagainya. Bekerja bahu membahu saling memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Adapun bekerja dilain keluarga, yakni bekerja diluar rumah, agama juga membolehkan asalkan benar-benar ia terpaksa. Umpamanya, keterpaksaan itu adalah untuk biaya hidup keluarga yang menjadi tanggunganya, yang tiada jalan lain kecuali ia harus keluar rumah. Tetapi ia harus ingat, bahwa keterpaksaan itu hilang, maka hilanglah kebolehannya, yakni tidak boleh jika tidak terpaksa.
Selain itu ia harus ingat, bahwa dalam bekerja janganlah berpakaian yang menampakan aurat. Misalnya menampakakn dada, memamerkan betis dan sebagainya yang bisa menimbulkan rangsangan.
Sebaiknya wanita itu tetap berada dalam rumah mengurus rumah tangganya, atau bila ingin bekerja maka bekerjalah dengan usaha-usaha kecilan, seperti menjahit,  warung rumahan dan sebagainya yang bisa dikerjakan dirumah sambil mengurus anak-anaknya.

0 Response to " Hukum Wanita Bekerja Di Luar Rumah "

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.


Obat Sipilis
Obat Raja Singa
Obat Kencing Nanah
Obat Gonore
Obat Herpes
Obat Kutil Kelamin
Obat Jengger Ayam
Obat Kondiloma Akuminata
Obat ketuat kemaluan
Obat panu Kadas kudis
Obat Gatal dan Eksim
Obat Kewanitaan
Obat Keputihan
Obat Perapet Vagina
obat Wasir
obat Ambeien
obat Ambejoss
Obat Kanker Herbal
obat kutil kelamin
Ciri gejala Sipilis
Obat Sipilis